Sabtu, 05 September 2026

 *Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel*



SURABAYA - Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penertiban pengendara, tetapi juga dengan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. 


Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di area parkir Wisata Religi Sunan Ampel, Jumat (4/9/2026) pagi.


Pemeriksaan menyasar bus dan kendaraan angkutan umum yang terparkir di lokasi tersebut. Petugas gabungan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi teknis bus yang digunakan untuk mengangkut para peziarah.


Sejumlah komponen keselamatan turut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, lampu, hingga perangkat pendukung keselamatan lainnya.


Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.


“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang kurang prima,” kata AKP Imam.


Ia mengingatkan seluruh pengelola dan pengemudi angkutan umum agar selalu melakukan pemeriksaan sebelum kendaraan beroperasi. 


"Pengecekan tersebut mencakup aspek teknis keselamatan maupun kelengkapan administrasi kendaraan,karena hal itu sangat penting, terutama sebelum melakukan perjalanan jauh,"

 tambah AKP Imam.


Tidak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga mengecek kondisi sopir dan kernet bus. Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, kadar alkohol, serta penggunaan narkotika.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sopir dan kernet yang menjalani tes dinyatakan dalam kondisi baik. Hasil tes alkohol dan narkotika juga menunjukkan hasil nihil atau negatif.


“Seluruh hasil tes alkohol dan narkotika dinyatakan negatif. Kami juga mengingatkan para sopir agar menjaga kondisi tubuh dan tetap berkonsentrasi selama berkendara,” pungkasnya. (*)

 *Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka*


JAKARTA - Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.


Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.


“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).


Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.


“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.


Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.


“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).


Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.


“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.


Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan. 


Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.


Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

 *Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau*


Manggarai, NTT — Tim Kesehatan Korbrimob terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi pasien secara berkala di Pos Kesehatan Barangkolong, Kecamatan Reo.


Pada Sabtu (5/9/2026) pukul 15.30 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan melaksanakan kegiatan follow up terhadap pasien yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Barangkolong.


Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan pasien tetap terpantau sekaligus menentukan tindak lanjut medis yang diperlukan.


Pemantauan secara berkala menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan di tengah situasi pascabencana. Selain memberikan penanganan awal, tim kesehatan juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.


Kehadiran Tim Kesehatan Korbrimob di Pos Kesehatan Barangkolong merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.


Melalui pelayanan yang berkelanjutan, Korbrimob berupaya hadir tidak hanya pada saat kondisi darurat, tetapi juga dalam setiap tahapan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai.

Senin, 17 Agustus 2026

 *Personel Polri Kembangkan Aplikasi Pengelolaan Kontinjensi Pengaduan Masyarakat Berbasis Realtime dan Quick Response*


Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong personel untuk mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital guna memperkuat kecepatan dan ketepatan respons terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Salah satunya melalui proyek perubahan yang digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H., bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”


Gagasan tersebut dilatarbelakangi semakin kompleksnya dinamika keamanan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan konektivitas digital. Di sisi lain, masyarakat semakin aktif menggunakan kanal digital untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Melalui proyek perubahan ini, pengaduan masyarakat tidak hanya dipandang sebagai layanan administratif, tetapi juga diarahkan menjadi sumber informasi strategis untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, percepatan respons, serta pengambilan keputusan operasional Polri.


Dalam keterangannya, Kombes Pol. Hari Brata mengatakan transformasi tersebut diperlukan agar pengelolaan pengaduan kontinjensi mampu mengikuti perkembangan ancaman yang semakin cepat dan kompleks.


“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).


Proyek perubahan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui penguatan kebijakan, penyusunan SOP Quick Response, pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta penguatan koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi.


Dalam implementasinya, proyek tersebut juga mencakup pengembangan prototype dashboard yang mengintegrasikan data pengaduan masyarakat secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem tersebut juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki Polri, sehingga pengelolaan informasi tidak hanya mencakup kejadian atau kejahatan konvensional, tetapi juga dapat mengakomodasi kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan secara cepat.


Integrasi tersebut memungkinkan informasi mengenai kejadian kontinjensi dapat diterima dan direspons secara lebih cepat, termasuk melalui mekanisme dispatch personel maupun pasukan untuk melakukan mitigasi. Langkah ini penting karena kejadian kontinjensi membutuhkan penanganan segera untuk mencegah eskalasi dan meminimalkan dampak yang lebih besar.


Selain pengembangan sistem, dilakukan pula penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi serta penyusunan komitmen bersama dalam penanganan pengaduan lintas fungsi secara terintegrasi.


Hari Brata menjelaskan, keberadaan sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mengubah pola penanganan pengaduan yang sebelumnya cenderung reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif.


“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” ujarnya.


Proyek perubahan ini juga mendorong kolaborasi lintas fungsi dan lintas instansi. Penguatan koordinasi menjadi bagian penting agar informasi yang diterima dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif sesuai karakteristik dan tingkat urgensinya.


Dalam rancangan proyek perubahan tersebut, Polri telah memiliki sejumlah modal pendukung, di antaranya layanan Call Center 110 dan Dumas Presisi, command center, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta sumber daya manusia yang mendukung pengelolaan pengaduan dan pengendalian operasional.


Hari Brata menegaskan, keberhasilan transformasi manajemen pengaduan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, standar operasional yang jelas, koordinasi lintas fungsi, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.


“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” tuturnya.


Melalui proyek perubahan tersebut, diharapkan terwujud tata kelola pengaduan kontinjensi yang cepat, responsif, terintegrasi, dan profesional. Transformasi ini sekaligus menjadi fondasi untuk memperkuat pelayanan publik Polri, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung resiliensi keamanan nasional dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.

 Polri Berikan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Gempa Bumi di Ende


ENDE – Kepolisian Resor Ende memberikan layanan trauma healing kepada anak-anak terdampak bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah Pulau Flores. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Pengungsian Mandiri, Desa Lokoboko, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Minggu (16/8/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut diikuti 17 anak terdampak gempa bumi. Trauma healing diberikan oleh konselor Polres Ende, yakni Aipda Yumias Markus Lete dan Brigpol Novi Asmiati, yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari Polda NTT.


Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata mengatakan, kegiatan trauma healing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang mengalami kepanikan dan ketakutan akibat bencana.


“Anak-anak merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus setelah mengalami situasi bencana. Melalui kegiatan trauma healing ini, kami berupaya membantu mereka mengelola rasa takut dan cemas, sehingga secara bertahap dapat kembali merasa aman dan menjalani aktivitas seperti biasa,” ujar AKBP Yudhi.


Dalam kegiatan tersebut, para konselor mengajak anak-anak mengikuti berbagai aktivitas yang bersifat edukatif dan menyenangkan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan keseimbangan emosional dan mental anak-anak setelah mengalami situasi yang menimbulkan kepanikan dan ketakutan.


“Yang kami lakukan bukan hanya memberikan hiburan, tetapi juga membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri anak-anak. Kami ingin mereka memahami bahwa mereka tidak sendiri dan ada banyak pihak yang peduli serta siap membantu,” tambahnya.


Kapolres Ende menegaskan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi, termasuk saat terjadi bencana alam.


“Kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga memberikan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan membantu anak-anak kembali ceria,” katanya.

 *Polresta Sidoarjo Cetak Prestasi Nasional, Layanan SIM Keliling 24 Jam Nonstop Sabet Rekor MURI*



SIDOARJO - Inovasi pelayanan publik yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo melalui program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo berhasil mencatatkan prestasi nasional. 


Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar selama 24 jam nonstop selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026, tersebut meraih penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).


Penghargaan rekor MURI tersebut diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra, usai pelaksanaan Upacara Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 di Alun-alun Sidoarjo, Senin (17/8/2026).


Program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo 24 jam nonstop selama 17 hari merupakan bentuk inovasi Satlantas Polresta Sidoarjo dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 


Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara, khususnya memperhatikan masa berlaku SIM.


Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Polri atas bimbingan serta dukungan yang diberikan.


Kombes. Pol. Christian juga mengapresiasi kerja keras dan kerja ikhlas seluruh personel yang terlibat, serta perhatian masyarakat terhadap pentingnya memperpanjang SIM tepat waktu.


“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih atas bimbingan pimpinan Polri, kerja keras dan kerja ikhlas seluruh anggota, serta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya masa berlaku SIM dan mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.


Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menegaskan bahwa penghargaan MURI tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. 


“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," ujar Kompol Yudhi.


Ia menegaskan, Satlantas Polresta Sidoarjo akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan SIM.


Capaian rekor MURI tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. 


Inovasi pelayanan SIM Keliling Sahabat Sidoarjo diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang semakin profesional, humanis, dan responsif. (*)

Minggu, 16 Agustus 2026

 *Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas*



SURABAYA - Polda Jawa Timur pastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali, usai Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Surabaya, pada Sabtu (15/8/2026) malam.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria tersebut diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. 


Langkah itu antara lain dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mendalami berbagai petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.


"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kombes Pol Jules, Minggu (16/8/2026).


Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.


Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim juga membenarkan adanya anggota kepolisian yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan telah mendapatkan penanganan medis.


Polda Jatim menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta serta alat bukti.


"Untuk motif maupun hal-hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan, kami belum dapat menyampaikan kesimpulan karena proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung," ujar Kombes Abast.


Di sisi lain, Polda Jatim memastikan situasi Kamtibmas di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali.


Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian juga tetap dapat digunakan. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan seperti biasa.


Polda Jatim mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Warga juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.


"Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," kata Kombes Pol Abast.


Masyarakat yang mengetahui atau menemukan informasi berkaitan dengan kejadian tersebut, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diminta segera melapor kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.


Polda Jatim bersama jajaran juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun fasilitas pelayanan publik.


"Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," pungkas Kombes Abast. (*)

 *Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel* SURABAYA - Upaya mencegah kecelakaan lalu l...